-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harianbekasiplus.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dishub Kabupaten Bekasi Perbaiki Sistem Layanan

    harianbekasiplus.com
    Rabu, 21 Januari 2026, Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T14:21:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    HaBe Plus, Bekasi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tengah memperbaiki sistem layanan di lingkungan Dishub secara menyeluruh.


    Hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan program pemeliharaan serta optimalisasi infrastruktur teknologi informasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubungan Darat  (Hubda), sehingga dilakukan penghentian sementara (Shutdown) layanan sistem bukti uji berkala, dikarenakan akan dilakukannya migrasi data baik sistem RFID maupun Fullcycle pada 14 Januari 2026-18 Januari 2026, berdasarkan surat Dirjen Hubda No: AJ.502/3/17/DJP/2026, Perihal: Pemberitahuan Perawatan Sistem.


    Sementara itu, pada 14-16 Januari 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melaksanakan pemeliharaan teknis yang meliputi pengaturan ulang aplikasi serta manajemen server pada pusat data.


    Sehingga, seluruh operasional sistem uji berkala yang terintegrasi dengan pusat akan dinonaktifkan untuk sementara waktu guna memastikan kelancaran proses sinkronisasi data secara nasional.


    Kemudian pada 17-18 Januari 2026, Dishub Kota/Kabupaten diminta untuk segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut secara mandiri, meliputi instalasi aplikasi Fullcycle 3.0.8, instalasi aplikasi e-SAM, penyesuaian struktur data, melakukan uji coba (trial) penggunaan aplikasi guna memastikan sistem berjalan dengan baik, serta melakukan pengajuan permohonan akun e SAM sebagai syarat operasional sistem terbaru.


    Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada mengatakan, untuk mempermudah layanan kepada masyarakat terkait Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kabupaten Bekasi kini memiliki aplikasi KIR ONLINE BEKASI, sehingga masyarakat dapat mendaftarkan sebagai penerima layanan PKB dengan tujuan agar layanan yang diberikan lebih efektif, efisien dan transparan.


    "Masyarakat dapat mendownload di aplikasi appsstore KIR ONLINE BEKASI, dan mendaftarkan akun serta memasukkan nomor kendaraan yang akan dilaksanakan pengujian dan memilih waktu kehadiran untuk melaksanakan pengujian secara di Dishub Kabupaten Bekasi," kata Firman Arief Sembada di ruang kerjanya, Rabu (21/1/26).


    Sedangkan untuk layanan KIR, tambah Kabid Angkutan, sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


    "Kami memang selalu mengarahkan masyarakat agar bisa mengakses langsung ke loket pelayanan tanpa melalui pihak lain, bahkan pendaftaran juga bisa melalui online," pungkasnya. 


    Alfiyan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini